Polres Mojokerto Kota Ungkap Penipuan Jual Beli Kendaraan Online
Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengungkap dugaan penipuan jual beli kendaraan online lintas daerah.
Lima dari enam tersangka telah ditangkap. Tiga di antaranya merupakan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakat Klas IIA Bojonegoro.
Ketiga napi tersebut adalah ARS (24), asal Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, FR(27), asal Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dan AS (31), asal Kecamatan Morokrembangan, Kota Surabaya.
Kunjungi Bengkel Sablon Official Site.
Kunjungi Story of Bengkel Sablon.
Kunjungi Bengkel Sablon News.
Kunjungi Info dan Tips Seputar SAblon & Konfeksi.
Kunjungi Jaya Binangun Official Site.
Kunjungi Jaya Binangun Official Site.
0 Komentar