Di Mata Jaksa, Bukan Eliezer Pembongkar Fakta Kasus Yosua

 Di Mata Jaksa, Bukan Eliezer Pembongkar Fakta Kasus Yosua



Jakarta - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) bukanlah justice collaborator (JC) di mata jaksa. Polisi muda dari Korps Brimob ini dinilai eksekutor atau pelaku utama pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, di mata jaksa.
Penilaian jaksa atas Eliezer diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana. Seperti diketahui, Kejagung menggelar konferensi pers yang menjelaskan perspektif jaksa atas tuntutan terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Richard Eliezer.

"Deliktum yang dilakukan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai eksekutor, yakni pelaku utama, bukanlah sebagai penguak fakta hukum," kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (19/1/2023).

Baca artikel detiknews, "Di Mata Jaksa, Bukan Eliezer Pembongkar Fakta Kasus Yosua" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6525180/di-mata-jaksa-bukan-eliezer-pembongkar-fakta-kasus-yosua.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/


Kunjungi Bengkel Sablon Official Site.

Kunjungi Story of Bengkel Sablon.

Kunjungi Bengkel Sablon News.

Kunjungi Info dan Tips Seputar SAblon & Konfeksi.

Kunjungi Jaya Binangun Official Site.

Kunjungi Jaya Binangun Official Site.

Posting Komentar

0 Komentar